7 macam air yang bisa dipakai untuk bersuci


7 macam air yang boleh digunakan untuk berwudhu.



Setiap orang isIam  di wajibkan untuk  melaksanakan shalat, shalat ini adalah suatu ritual ibadah yang dilakukan setiap hari dan sebelum shalat ada kegiatan yang di haruskan untuk mensucikan diri dari hadas kecil dan kegiatan itu dinamakan "wudhu"tidak sembarang air dapat di gunakan untuk berwudhu,maka dari itu ini lah 7 macam air yang boleh di gunakan untuk berwudhu.

1.air hujan 
2.air laut
3.air sungai
4.air sumur
5.sumber mata air 
6.air salju(ES)
7.air embun

Dan air itu dibagi menjadi 4 bagian:

1.Air yang suci dan mensucikan,yang tidak makruh,yaitu air yang murni.

2.Air yang suci dan mensucikan,tetapi makruh jika digunakan untuk berwudhu,yaitu air yang terjemur matahari.

3.suci tetapi tidak mensucikan, air semacam ini tidak bisa di gunakan untuk berwudhu karena air ini suci tetapi tidak mensucikan dan ada dua macam air yang tidak boleh dipakai untuk berwudhu yaitu:
- air musta'mal(sudah terpakai)
-air yang berubah warnanya, baunya yang tercampuri benda-benda lainnya.

4.air najis, air ini dilarang untuk berwudhu karena kemasukan najis dan air itu kurang dari 2 kulah(kurang lebih 500 kati Baghdad)


Cukup jelas bukan ,air yang boleh digunakan untuk berwudhu 
Semoga bermanfaat sekian terimakasih

Liat juga ya rukun wudhu :
https://draft.blogger.com/blogger.g?rinli=1&pli=1&blogID=7987435247173238293#editor/target=post;postID=2318886424600052229;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=postname

Komentar